Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Datangi MK, Tanyakan Kapasitas Paslon dalam Gugatan Sengketa

Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung MK.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Yusril dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Datangi MK, Tanyakan Kapasitas Paslon dalam Gugatan Sengketa
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Yusril Ihza Mahendra 

Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Sebanyak 8 orang pengacara diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019).

Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua tim pengacara Prabowo-Sandi.

Berita Rekomendasi

Denny Indrayani juga menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019), dikutip dari Serambi News.

Berikut beberapa profil tim pengacara Prabowo-Sandi :

1. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.

Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

Ia mendirikan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas