Imparsial: Aksi 22 Mei Suatu Upaya yang Gagal Karena Membaca Kondisi Objektif Tidak Utuh
Direktur The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) Al Araf menilai gerakan massa pada 22 Mei merupakan gerakan makar yang gagal.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
"Bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif. (karena) Ini proses pembuktian hukum, demikian," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri sudah mengantongi identitas aktor intelektual rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu tokoh pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara terkait enam eksekutor yang diamankan, Polri menduga mereka adalah pembunuh bayaran profesional.
"(Otak rencana pembunuhan) seseorang itu sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang mendalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Baca: Dilaporkan RNA 98 ke Bareskrim Polri, Fadli Zon Bakal Lapor Balik
Iqbal enggan membeberkan identitas orang yang diduga menjadi dalang rencana pembunuhan empat tokoh nasional itu. Dia juga belum mau menyebut pihak-pihak yang jadi target pembunuhan dan berjanji akan mengumumkannya pada waktu yang tepat.
Sementara itu, enam tersangka eksekutor yang sudah ditangkap polisi berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Keenamnya ditangkap karena terlibat jual beli senjata api rakitan ilegal.