Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite Demokrat Usul Koalisi Dibubarkan, Pengamat: Model Koalisi Bukan Hal Baru Dalam Politik Kita

Tidak ada larangan Koalisi Partai Politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tidak bubar usai pilpres digelar.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Elite Demokrat Usul Koalisi Dibubarkan, Pengamat: Model Koalisi Bukan Hal Baru Dalam Politik Kita
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Sebastian Salang. 

"Ide membubarkan koalisi tidak realistis dan mustahil dilakukan presiden terpilih. Bahwa kemungkinan ada bongkar pasang atau tambah kurang anggota koalisi lumrah dalam politik," katanya.

Pernyataan politikus Demokrat

Dikutip dari kompas.com, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya, Rachland meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk membubarkan koalisi parpol pendukung.

"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019)..

Ia menilai, keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.

"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik (YouTube/Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Menurut Rachland, pemilu 2019 sudah selesai setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dalam Pilpres 2019.

Baca: Jokowi Belanja di Pasar Gede Solo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Berbagi Tugas Bawa Pisang

Jika kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, kata dia, langkah itu tidak melibatkan parpol.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga didukung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas