Elite Demokrat Usul Koalisi Dibubarkan, Pengamat: Model Koalisi Bukan Hal Baru Dalam Politik Kita
Tidak ada larangan Koalisi Partai Politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tidak bubar usai pilpres digelar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada larangan Koalisi Partai Politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tidak bubar usai pilpres digelar.
Demikian disampaikan Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (9/6/2019).
Hal tersebut dikatakannya dalam menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik yang meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan koalisi partai politik pendukungnya masing-masing.
"Tensi politik naik atau turun tidak disebabkan oleh koalisi yang terbentuk. Sebab model koalisi seperti saat ini bukanlah hal baru dalam politik kita," kata Sebastian Salang.
Baca: Tol Cikampek-Jakarta Macet Puluhan Kilometer, One Way Diberlakukan Malam Ini
Baca: Habiskan Libur Lebaran di Jogja, Jokowi dan Keluarga Kunjungi Waroeng Klangenan
Baca: Ayah Dewi Perssik Meninggal Dunia, Depe sempat Ungkapkan Keinginannya saat sang Ayah Dirawat
Sebastian Salang menjelaskan, koalisi politik di bentuk tentu punya beberapa tujuan dan kepentingannya.
Di antaranya sebagai syarat pencalonan sesuai perintah Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemilu.
"Karena itu koalisi menjadi syarat penting jika tidak ada partai yang mencapai 20-25 persen suara atau kursi," ujar Sebastian Salang.
Selain itu, partai koalisi dibutuhkan calon presiden dan wakilnya untuk bersama-sama memenangkan pertarungan dalam pemilu.
Karena kemenangan satu pasang calon bukanlah kemenangan individu melainkan kemenenagan bersama dan hasil kerja bersama bersama koalisinya.
Selain juga koalisi dibutuhkan untuk membangun pemerintahan bersama.
Itulah mengapa presiden mengambil menteri dari partai koalisi untuk menjalankan visi dan program presiden terpilih.
Lebih lanjut kata dia, presiden terpilih membutuhkan dukungan di parlemen.
Karena itu, ide membubarkan koalisi tidak realistis dan mustahil dilakukan presiden terpilih.
"Ide membubarkan koalisi tidak realistis dan mustahil dilakukan presiden terpilih. Bahwa kemungkinan ada bongkar pasang atau tambah kurang anggota koalisi lumrah dalam politik," katanya.
Pernyataan politikus Demokrat
Dikutip dari kompas.com, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.
Sebelumnya, Rachland meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk membubarkan koalisi parpol pendukung.
"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019)..
Ia menilai, keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.
"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," katanya.
Menurut Rachland, pemilu 2019 sudah selesai setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dalam Pilpres 2019.
Baca: Jokowi Belanja di Pasar Gede Solo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Berbagi Tugas Bawa Pisang
Jika kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, kata dia, langkah itu tidak melibatkan parpol.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.
"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.
Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga didukung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya.