Jelang Sidang Perdana MK soal Sengketa Pilpres 2019, Imbauan Prabowo hingga Alat Bukti dari KPU
Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) segera digelar.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) segera digelar.
Berdasarkan jadwal, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 MK akan berlangsung pada 14 Juni 2019.
Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.
Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Baca: Petitum BPN di MK Minta Seluruh Komisioner KPU Dicopot, Ketua KPU: Terkait Kinerja, Itu Ranah DKPP
Sementara sidang putusan bakal digelar pada 28 Juni 2019.
Terkait dengan rencana sidang perdana MK, sejumlah pihak memberikan pernyataan.
Berikut rangkumannya, Rabu (12/6/2019):
1. Prabowo Imbau Pendukung Tak Lakukan Unjuk Rasa
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta pendukungnya untuk tenang dan bersikap dewasa jelang berlangsungnya sidang MK. "Kita percaya pada hakim MK, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara."
"Itu sikap kami dan permohonan kami. Percayalah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," ujar Prabowo melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
Selama Sidang Sengketa Pilpres, Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta para pendukungnya agar tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di MK saat sidang sengketa hasil pilpres.
Prabowo mengatakan, sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang tersebut.
Selain itu, ia juga ingin menghindari provokasi dan fitnah.