Tim 02 Ungkap Pelanggaran Paslon 01 di Sidang MK: dari Ajakan Nyoblos Berbaju Putih & Iklan Bioskop
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi ungkap pelanggaran paslon 01, Jokowi-Ma'ruf di sidang MK, dari ajakan nyoblos berbaju putih hingga iklan di bioskop.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Dan bersifat masif, karena dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat memengaruhi psikologi pemilih dan amat mungkin menimbulkan intimidasi kepada pemilih, dan akhirnya bisa jadi membawa pengaruh bagi hasil Pilpres 2019," kata Bambang.
Iklan di Bioskop yang Diduga Jadi Kampanye Terselubung Jokowi
Selain mengenai ajakan nyoblos pakai baju putih, Bambang juga mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.
Bambang mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.
"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang dalam siaran langsung Kompas TV.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Bambang mengatakan pasangan calon Jokowi-Ma'ruf diduga melakukan kecurangan.
Kecurangan tersebut yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor utrut 01.
Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.
"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang.
"Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan Capres Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.
Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Juga Dipermasalahkan
Selain kedua hal yang diduga pelanggaran di atas, tim hukum 02 juga menuduh Jokowi melakukan kecurangan pemilu dengan menyalahgunakan anggaran negara.
Salah satunya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan sengketa pilpres dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).