TKN Tuding Tim Hukum 02 Bangun Narasi Saksinya Terancam
Menurut Raja, tim hukum 02 membuat kesan bahwa saksi-saksi mereka punya informasi penting dan terancam keselamatannya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni mengatakan, tim hukum Prabowo-Sandiaga kembali membangun narasi dalam sidang sengketa pilpres 2019.
Menurut Raja, tim hukum 02 membuat kesan bahwa saksi-saksi mereka punya informasi penting dan terancam keselamatannya.
"Mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka," ujar Raja ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Menurut dia, narasi tersebut omong kosong. Khususnya dalam hal keselamatan para saksi.
Raja mengatakan, pada era sekarang, sudah tidak ada lagi penculikan atau intimidasi terhadap pihak tertentu yang menjadi saksi dalam suatu perkara.
Dia berpendapat, pihak 02 sudah sering membangun narasi-narasi negatif sejak awal pemilu.
Ia mengingatkan ketika ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto yang merasa dihalangi saat menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan gugatan mereka.
Padahal, kata Raja, sulitnya akses menuju MK pada saat itu untuk mengantisipasi aksi massa yang ricuh.
"Jadi sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum," kata Raja yang juga menjadi pendamping pengacara 01 ini.
Meski demikian, Raja menghormati langkah mereka yang mencari perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK).
Dia bahkan mendorong LPSK untuk mengikuti permintaan tim hukum 02 itu. Tujuannya agar LPSK tidak dituding berpihak oleh tim hukum 02.
"Karena persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso, menyebutkan, akan ada saksi yang memberi keterangan mengejutkan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut saksi yang dijanjikan akan memaparkan bukti soal dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).