Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Anggap Ajakan Baju Putih Saat Pencoblosan Intimidatif, TKN : Faktanya BPN Juga Lakukan Hal Sama

Luhut Pangaribuan juga mengatakan kalau justru pihak BPN juga mengajak para pemilihnya untuk menggunakan baju putih saat pencoblosan.

Editor: TribunnewsBogor.com

BPN Anggap Ajakan Baju Putih Saat Pencoblosan Intimidatif, TKN : Faktanya BPN Juga Lakukan Hal Sama

TRIBUNNEWS.COM - Agenda sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK) hari ini, Selasa (18/6/2019) salah satunya yakni mendengarkan tanggapan dari dari pihak termohon, yakni dari Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin.

Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf Amin yang diwakili Luhut Pangaribuan memaparkan tanggapan terkait beberapa dugaan kecurangan yang sudah disampaikan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.




Dalam tayangan siarang langsung di Kompas TV, TKN menanggapi salah satu poin dugaan kecurangan yang ditudingkan BPN, yakni soal ajakan mengenakan baju putih saat pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Luhut menyebut, BPN menuding kalau ajakan menggunakan baju putih oleh warga saat pemungutan suara bisa menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif.

Ia menuturkan kalau hal tersebut berlebihan, karena faktanya saat pencoblosan berlangsung aman dan tidak ada intimidasi.

Luhut Pangaribuan juga mengatakan kalau justru pihak BPN juga mengajak para pemilihnya untuk menggunakan baju putih saat pencoblosan.

BERITA TERKAIT

"Faktanya pemohon ( BPN) sendiri juga mengajak pemilihnya mengajak menggunakan baju putih, sebagaimana disampaikan dalam surat Badan Pemenangan Nasional ( BPN) tanggal 12 April 2019 yang ditandatangani Joko Santoso selaku Ketua dan A. Hanafi Rais selaku sekretasis," katanya.

"Apakah berati pemohon juga melakukan hal yang sama, yang melakuukan intimidatif dan tekanan psikologis kepada para pemilih? Apakah karena jokowi adalah Presiden petahana, maka otomatis pernyataannya menjadi intimidatif dan mengandung tekanan psikologis kepada para pemilih. Ini lah cara pandang bias anti petahanan yang sangat fatal dan kebablasan yg mengarah pada kebencian terhadap petahana," sambung Luhut Pangaribuan.

Ia mengatakan kalau ajakan penggunakan baju putih tersebut tidak melanggar aturan dalan pemilu atau pun lainnya.

halaman selengkapnya =========>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas