Sidang MK, Keterangan dari Lima Saksi BPN: Dugaan DPT Bermasalah hingga Dukungan Ganjar
Sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di MK Rabu (19/6/2019) mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang diajukan tim kuasa hukum
Penulis: Daryono
Nasrullah kemudian meminta Hermansyah memperjelas peristiwa penusukan yang pernah dialaminya.
Hermansyah mengatakan kejadian itu ia alami ketika akan memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ia mengaku ditusuk beberapa kali di bagian leher, oleh orang tak dikenal.
"Pada itu kalau saya amati, yang saya tidak tahu sama sekali, tiba-tiba mobil saya disetop dan saya ditusuk-tusuk seperti itu di leher," ujar Hermansyah.
Baca: Temukan Kejanggalan di Amplop Suara yang Dibawa Saksi 02, KPU Soroti Tulisan yang Tertera
Hermansyah juga mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Hingga saat ini pun, luka tersebut masih meninggalkan bekas.
Namun kemudian, Hakim Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum untuk mencukupkan pertanyaan mengenai hal tersebut.
Sebab, hal ini tak relevan dengan kesaksian yang diberikan Hermansyah untuk pilpres 2019.
"Pak Nasrullah saya kira itu sudah cukup," ujar Arief.
Mewakili pihak termohon, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan relevansi pertanyaan Nasrullah dengan perkara dalam persidangan.
"Yang mulia, dari termohon, maksud saya relevansinya penting atau tidak," ujar Ali.
Sidang kemudian berlanjut, Nasrullah beralih pada pertanyaan lainnya.
3. Pencoblosan Surat Suara oleh KPPS
Saksi perempuan yang bernama Nur Latifah mengaku menyaksikan langsung seorang anggota KPPS di TPS 08 di Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali mencobloskan surat suara bagi pemilih lansia.