Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

Ketegangan sempat terjadi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Hakim sempat menegur ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
tangkap layar KompasTV
VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar 

Sebab, masalah terkait DPT atau materi yang disampaikan Idham telah didiskusikan pada sidang sebelumnya.

BW menjelaskan, saksi Idham akan melengkapi penjelasan dari saksi sebelumnya, yaitu Agus Maksum.

"Jadi, jangan dinilai terlebih dahulu, sebelum didengar kesaksiannya," kata BW.

Hakim Arief mengingatkan, bila keterangan yang disampaikan ternyata hanya pengulangan atau redandum maka akan di-stop dan pindah kepada saksi yang lain.

BW menimpali, saksi Idham tidak pernah mendengar apa yang disampaikan saksi sebelumnya.

Ia meminta majelis hakim untuk memberikan Idham kesempatan dalam bersaksi sebab tim hukum 02 ingin membuktikan apa yang didalilkan.

"Baik, kalau itu redandum, kan, percuma saja," kata Hakim Arief.

Berita Rekomendasi

BW kembali menyebut, percuma atau tidak, bisa diputuskan timnya dan ia kembali meminta hakim memberikan kesempatan pada saksi.

Pernyataan BW tersebut dibalas hakim Arief yang mengatakan, pihaknya-lah yang akan menilai.

"Kalau kita sudah anggap cukup, kenapa berlama-lama mengenai itu?"

"Karena sudah disampaikan pada awal itu, bahwa yang dibutuhkan, yang dipentingkan bukan kuantitas yang mengatakan, tapi kualitas apa yang disampaikan," ujar Hakim Arief.

Baca: Ini Nama-nama Saksi dan Saksi Ahli Tim Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres, Said Didu hingga Ahli IT

Baca: Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas jadi Saksi Tim Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

BW kembali menegaskan, hakim memberikan kesempatan Idham untuk bersaksi, barulah hakim memberi penilaian.

Hakim Arief lantas menanyakan fungsi atau posisi Idham saat Pilpres 2019.

Idham menjawab tidak memiliki posisi apapun, termasuk bukan bagian dari tim Badan Pemenangan Nasional BPN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas