Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, 'Baginda' dan 'Situng'

Simak rangkuman hasil sidang MK hari ini pada Kamis (20/6/2019) hari ini. Tim Prabowo minta maaf, hakim MK sebut Allah hingga saksi soal baginda

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, 'Baginda' dan 'Situng'
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

"Maaf baginda, eh maksudnya yang mulia," kata Anas.

Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim MK, I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan.

Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.

"Jangan baginda lah, nanti saya dikira raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.

3. Saksi 02 mengaku dapat ancaman

Dikutip dari tayangan Breaking News MetroTV, saksi kubu 02 Agus Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

"Saksi, apakah saudara dalam memberikan keterangan, saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak manapun?" tanya Hakim MK Aswanto.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya, kami ada ancaman itu," jawab Agus Maksum.

"Ancaman dalam bentuk apa yang saudara alami?" tanya Aswanto.

"Saya mohon maaf tidak bisa menjelaskan secara terbuka di sini," kata Agus Maksum yang tidak selesai karena dipotong hakim.

Hakim mengatakan bahwa apa yang disampaikan terbuka untuk umum.

"Ancaman itu pernah sampai kepada saya, dan keluarga saya, dan sudah tersebar beritanya, tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus Maksum.

Meski demikian, Agus Maksum tidak menyebutkan siapa sosok yang mengancamnya, meski dicecar oleh hakim.

4. Hakim Minta Bukti DPT Bermasalah

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menanyakan bukti fisik dari bukti P.155, yakni dokumen tuduhan adanya 17,5 juta DPT tak wajar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas