Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Terlalu Percaya Diri

KPU) RI tidak menghadirkan saksi fakta pada sidang keempat sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi pihak termohon 1 di MK.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Bahas Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Terlalu Percaya Diri
Tribunnews/JEPRIMA
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menghadirkan saksi fakta pada sidang keempat sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi pihak termohon 1 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (20/6/2019).

KPU hanya menghadirkan satu ahli IT yakni Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dan Irwan Chandra yang memberikan keterangan secara tertulis.

Pembawa acara Breaking News Kompas TV, Timothy Marbun lantas bertanya kepada Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Mochtar terkait hal tersebut.

Ia menanyakan soal kemungkinan kerugian yang dialami KPU karena hanya menghadirkan satu saksi dari 16 kesempatan yang diberikan pihak MK.

"Hanya menghadirkan satu orang dari 17 kesempatan yang diberikan, 15 saksi dan 2 orang saksi ahli," ucap Timothy Marbun dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Apakah Anda rasa rugikah KPU tidak menggunakan kesempatan yang ada?" tambahnya.

Berita Rekomendasi

Zainal Mochtar kemudian membeberkan dugannya soal keputusan KPU.

Ia menganggap KPU merasa terlalu percaya diri dalam sidang tersebut.

"Saya duga, ini dugaan, KPU merasa terlalu percaya diri," jelas Zainal Mochtar.

Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas