Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kubu Prabowo-Sandi Soal Amplop, KPU: Tanya Saksi Anda Bos !

Perdebatan itu dimulai pada saat Komisioner KPU RI, Hasim Asyari, mengantarkan amplop milik penyelenggara pemilu itu ke hadapan majelis hakim.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditanya Kubu Prabowo-Sandi Soal Amplop, KPU: Tanya Saksi Anda Bos !
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Terakhir hakim Wahiduddin Adams sudah menanyakan soal situng kepada Marsudi.

Wahiduddin pun mempersilkan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.

Namun, disaat Wahiduddin akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik. 

Terlihat beberapa kuasa hukum dan saksi pun menahan tawa.

Saat jeda sesaat sidang tersebut.

Suhartoyo pun langsung menanggapi Wahiduddin.

Telapak tangannya langsung mengusap wajahnya.

Berita Rekomendasi

Suhartoyo pun sempat menyindir Wahiduddin yang menggilir pemberian pertanyaan ke Suhartoyo.

“Ini hakim juga harus menjaga etika, jadi memberi kesempatan yang lebih tua,” kata Suhartoyo masih dengan suara lemas seperti ditayangkan Kompas Tv Kamis (20/6/2019).

Suhartoyo pun langsung mengungkit sidang ke-3 yang berlangsung hingga subuh tadi.

“Jadi saya begini, saya tadi pagi, kalau tidak boleh katakan sebut tadi malam, sambil terkantuk-kantuk saya tertarik dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pihak terkait Pak Yusril ini,” jelas Suhartoyo membuka pertanyaannya.

Namun saat mengemukakan ke inti pertanyaan suara hakim Suhartoyo kembali terlihat segar.

Ia menanyakan soal kemungkinan Marsudi yang sudah memprediksi akan adanya perbandingan data Situng saat merancang sistem teknologi tersebut.

“Apakah dari kelembagaan sudah ambil langkah-langkah untuk uji adanya dugaan jika nanti ada yang compare data tersebut,” kata hakim Suhartoyo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas