Saksi 02 Sudah Bersaksi, TKN: Tak Ada Unsur Wow
menurut politikus PDI Perjuangan, yang "wow" adalah amburadulnya barang bukti yang diajukan pemohon BPN Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
Bahkan hakim MK pun, kata dia memberikan jaminan keamanan dan keselamatan para saksi.
"Sehingga hal ini sekaligus menepis penggiringan opini yang dibangun BW cs," jelasnya.
Bahkan menurut Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, alih-alih meyakinkan Majelis Hakim MK, para saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi.
Dalam gugatan sengketa pemilu presiden 2019, pemohon menuduh ada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Contohnya, kesaksian saksi pertama, Agus Maksum yang menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta.
Ternyata, kata Ketua DPP Golkar itu, data-datanya tidak bisa dibuktikan. Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02.
Juga kesaksian tentang adanya pencoblosan oleh petugas KPPS di Jawa Tengah. Ternyata faktanya di TPS itu telah dilakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut.
"Jadi tuduhan adanya peristiwa pencoblosan petugas itu seharusnya tidak dihadirkan dalam persidangan MK karena sudah ditangani oleh Bawaslu," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini kepada Tribunnews.
Pada beberapa kasus yang mereka sampaikan, dia menilai, ironisnya justru peristiwa kecurangan yang mereka tuduhkan itu, justru pasangan 02 yang menang.
Misalnya, dia mencontohkan, kasus di Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat dan Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan.
Pun soal DPT ganda yang menurut pengakuan saksi ditemukan di Bogor, Makassar dan daerah lainnya justru di daerah-daerah tersebut pasangan Prabowo-Sandiaga juga menang.
"Sungguh sangat ironis. Dengan melihat secara seksama saksi-saksi yang dihadirkan terlihat bahwa memang kesaksian mereka jauh dari bisa membuktikan tuduhan yang selama ini mereka gembar-gemborkan," tegasnya.
Ini juga menurut dia, membuktikan tim hukum 02 tidak siap untuk menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.
Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung.