Saksi 02 Sudah Bersaksi, TKN: Tak Ada Unsur Wow
menurut politikus PDI Perjuangan, yang "wow" adalah amburadulnya barang bukti yang diajukan pemohon BPN Prabowo-Sandiaga.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
![Saksi 02 Sudah Bersaksi, TKN: Tak Ada Unsur Wow](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencocokan-bukti-dari-kpu_20190620_171255.jpg)
"Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa," sindirnya.
Karena itulah, dia sangat yakin sangat sulit untuk membuktikan kecurangan di balik selisih suara kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 16,9 juta suara.
"Sangat jauh sekali untuk dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019," ucapnya.
Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu.
"Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka. Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat dimana saksi itu diberada saja, tidak memenuhi syarat untuk dilakukan," tegasnya.
Ketua Tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menyindir tim hukum 02 yang telah menghadirkan saksi dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Yusril mengatakan, telah meminta majelis hakim MK untuk memeberikan waktu seluas-luasnya untuk saksi dari tim hukum 02 untuk bersaksi membuktikan kecurangan yang dituduhkan ke Paslon 01.
"Banyak orang khawatir dengan sidang MK ini, terutama kawan-kawan di pemerintahan lah, Pak Yusril kalau begini terus nanti gimana, saya bilang beri kesempatan kepada tim Pak Prabowo seluas-luasnya untuk menghadirkan bukti, menghadirkan ahli, menghadirkan saksi biar kita lihat," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow'oleh tim hukum 02 itu.
Namun, rasa penasaran Yusril terbayarkan usai mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Pak Prabowo dan timnya itu kan sudah secara nasional dan internasional menuduh ada kecurangan dan menuduh ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ungkap Yusril.
"Saya sendiri penasaran bukti apa sih yang mereka punya? Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu ternyata tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Yusril bersama tim hukum 01 masih memeprtimbangkan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.
Sebab, saksi tim hukum 02 yang bersaksi tak bisa mengungkap tuduhan kecurangan TSM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.