BW ''Sentil'' Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip
Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Akhirnya bulan Maret kita tidak menemui titik temu dan kita membuat laporan secara resmi kepada KPU," ujar saksi Agus di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Itu berkaitan dengan DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta yang terdiri dari NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar, kemudian KK manipulatif," ungkapnya.
Saksi Agus menjelaskan respons KPU saat itu menyanggah temuan tim Agus.
Ia bersama timnya pun menyelidiki ke lapangan dan benar ada kesalahan pada informasi di DPT.
"Kami mendapati yang tercantum di Dukcapil itu punya nomor KK. Kami minta KPU untuk dilengkapi KK nya," ujar saksi Agus.
Ia kembali mendapati respons KPU bahwa data yang dimiliki KPU benar.
Baca: Sesuaikan Kondisi di Lapangan, Kemendikbud Perbaharui Kuota Penerimaan PPDB 2019
Baca: Tak Ada Jenis Olahraga yang Sempurna untuk Rontokkan Lemak Tubuh
Baca: Penjaga Lahan Ditembak dan Dibacok di Bekasi, Kuasa Hukum Duga Pelaku Orang Suruhan
"Selain itu ada KK manipulatif sebanyak 117.333 dan data invalid di 5 provinsi sebanyak 18, 8 juta," lanjutnya.
"File data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17, 5 juta adanya DPT bertanda lahir 01/07 atau 1 Juli sebanyak 9,8 juta, adanya 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta," jelas saksi Agus.
Ia mengatakan pada 1 Juli naik jadi 20 kali lipat dari data normal.
Saksi Agus mengaku telah melaporkan kembali kepada KPU untuk segera membenarkan data DPT.
Ia mengatakan data 17,5 juta tersebut sempat tersebar di media sebagai data invalid, akan tetapi KPU menyebut info tersebut sebagai hoaks dan mengatakan data 17,5 juta benar adanya.
Menurut pengakuan saksi Agus, ia melakukan koordinasi dengan KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan, kedua pihak tersebut menyatakan bahwa informasi itu benar.
Dukcapil menuturkan adanya masyarakat yang tak mengerti tanggal lahirnya sehingga dibuat random.
"Alasan itu kami terima, tapi jumlahnya yang tidak kami terima," ujar saksi Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.