BW ''Sentil'' Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip
Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Menurutnya, yang wajar hanya 2 kalinya bukan 20 kali lipat dari data normal.
"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata saksi Agus.
Dalam persidangan lanjutan di MK, Agus Maksum mengambil sampel nama Udung yang tinggal di Pengalengan, Bandung, sebagau bukti data KTP Invalid.
Agus menegaskan tak ada nama Udung, maka ia menuturkan ada KTP palsu.
Mahfud tanggapi sang keponakan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas pernyataan sang keponakan yang menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).
Mahfud MD dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pernyataan Hairul Anas bukan merupakan bukti.
Baca: BW Kecam Mahfud MD: Ahli Tak Pantas Dikutip
Baca: Mahfud MD Singgung Kesaksian Keponakannya Soal TKN Ajarkan Kecurangan : Ngajak Curangnya Bagaimana?
"Hairul Anas mengatakan di dalam TOT (Training of Trainer) itu TKN mengatakan bahwa di dalam demokrasi biasa curang gitu, saya kira itu juga bukan bukti," kata Mahfud MD.
"Itu adalah konstatasi yang dikatakan oleh siapa saja," sambung dia.
Dijelaskan Mahfud MD, di dalam ilmu politik selalu dikatakan bahwa pemilu itu selalu diwarnai dengan kecurangan di mana-mana.
"Di Amerika pun kemarin diisukan, dikonstatasikan bahwa ada campur tangan IT dari Rusia. Isu-isu seperti itu selalu muncul," ucap Mahfud MD.
Baca: Beberkan Proses Rapat Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Jangan Dikira Hakim Main-main
Baca: Menanti Putusan Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Ungkap Proses Pertimbangan Keputusan Hakim MK
Menurut Mahfud MD, sang keponakannya ini tak bisa membuktikan apakah pelatihan tersebut mengajarkan peserta atau tidak.
"Tetapi, yang bersangkutan sama sekali tidak bisa membuktikan apa betul dilatih untuk curang. Itu hanya kan mengatakan bahwa di pemilu itu banyak curang," ujar Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.