Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BW ''Sentil'' Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip

Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in BW ''Sentil'' Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat hadir dalam diskusi “Pemufakatan Curang Itu Fakta” di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019). 

Menurutnya, yang wajar hanya 2 kalinya bukan 20 kali lipat dari data normal.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata saksi Agus.

Dalam persidangan lanjutan di MK, Agus Maksum mengambil sampel nama Udung yang tinggal di Pengalengan, Bandung, sebagau bukti data KTP Invalid.

Agus menegaskan tak ada nama Udung, maka ia menuturkan ada KTP palsu.

Mahfud tanggapi sang keponakan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas pernyataan sang keponakan yang menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Berita Rekomendasi

Mahfud MD dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pernyataan Hairul Anas bukan merupakan bukti.

Baca: BW Kecam Mahfud MD: Ahli Tak Pantas Dikutip

Baca: Mahfud MD Singgung Kesaksian Keponakannya Soal TKN Ajarkan Kecurangan : Ngajak Curangnya Bagaimana?

"Hairul Anas mengatakan di dalam TOT (Training of Trainer) itu TKN mengatakan bahwa di dalam demokrasi biasa curang gitu, saya kira itu juga bukan bukti," kata Mahfud MD.

"Itu adalah konstatasi yang dikatakan oleh siapa saja," sambung dia.

Hairul Anas, keponakan Mahfud MD yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Hairul Anas, keponakan Mahfud MD yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Tribun Jabar - YouTube GerindraTV)

Dijelaskan Mahfud MD, di dalam ilmu politik selalu dikatakan bahwa pemilu itu selalu diwarnai dengan kecurangan di mana-mana.

"Di Amerika pun kemarin diisukan, dikonstatasikan bahwa ada campur tangan IT dari Rusia. Isu-isu seperti itu selalu muncul," ucap Mahfud MD.

Baca: Beberkan Proses Rapat Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Jangan Dikira Hakim Main-main

Baca: Menanti Putusan Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Ungkap Proses Pertimbangan Keputusan Hakim MK

Menurut Mahfud MD, sang keponakannya ini tak bisa membuktikan apakah pelatihan tersebut mengajarkan peserta atau tidak.

"Tetapi, yang bersangkutan sama sekali tidak bisa membuktikan apa betul dilatih untuk curang. Itu hanya kan mengatakan bahwa di pemilu itu banyak curang," ujar Mahfud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas