Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019, RPH Digelar Hari Ini untuk Bahas Gugatan Prabowo-Sandi
Jadwal putusan sidang MK Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar RPH hari ini, Senin (24/6/2019), untuk membahas gugatan Prabowo Subianto-San
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Jadwal putusan sidang MK Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar RPH hari ini, Senin (24/6/2019), untuk membahas gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal putusan sidang Pilpres 2019 berikut ini.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyatakan sidang Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan akan digelar sesuai jadwal.
"Kan paling lambat tanggal 28, paling lambat ya," ujar Anwar, Sabtu (22/6/2019), seperti disiarkan Kompas TV dalam acara Kompas Petang.
Sesuai jadwal, putusan sidang Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Baca: Jelang Putusan Sidang MK Pilpres 2019, Peluang Prabowo-Sandi Menang Diprediksi Kecil oleh Pengamat
Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan sejumlah fakta atau keterangan sejak sidang terakhir digelar pada Jumat (21/6/2019).
Ia menyatakan belum tahu berapa jumlah lembar putusan yang nantinya akan disampaikan dalam sidang.
Dilansir Kompas.com, MK sudah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019).
Padahal menurut jadwal, RPH baru akan digelar Selasa besok.
Berdasarkan informasi Kepala Bagian Jumas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, RPH dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi.
"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan."
"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Lebih lanjut, Fajat mengatakan RPH akan berlangsung tertutup.
Sembilan Hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah dipastikan hadir dalam RPH.
Fajar menyatakan bahasan kalimat per kalimat dalam putusan akan diucapkan pada Jumat mendatang.
Baca: Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak
"Termasuk membahas kalimat per kalimat dalam putusan yang nantinya akan diucapkan dalam sidang pleno," ujar Fajar.
TKN dan BPN sama-sama siap kalah
Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Kedua Tim Kuasa Hukum, baik dari paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan menerima apapun hasil sidang ini.
Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra merasa bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril, dikutip dari Kompas.com.
Yusril mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.
Dirinya juga berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.
Yusril juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.
Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
Baca: Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Whiesa, Kompas.com/Jessi Carina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.