Arsul Sani Sebut Pernyataan Bambang Widjojanto Bisa Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani menyebut pernyataan Tim Kuasa Hukum 02, Bambang Widjojanto bisa jadi bahan tertawaan dunia advokat.
Editor: Whiesa Daniswara
"Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih," kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.
Baca: Bambang Widjojanto Akui Pihaknya Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan, Ini Kata Pengamat
Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.
Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat.
Maka, pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.
"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TKN: Pernyataan Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat