Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdinand Hutahaean Sebut Demokrat Tak Cemas soal Putusan MK, Begini Respons Politisi PDIP

Jelang putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019, Ferdinand Hutahaean mengaku partai Demokrat tak cemaskan hasilnya.

Editor: Fitriana Andriyani

"Bukan masalah aman saja, karena bagi partai Demokrat raganya sudah di cabik-cabik ini untuk bangsa ini tetap utuh," paparnya.

Ia menyamakan keadaan Demokrat sama seperti Bung Karno dahulu.

"Kalau Bung Karno bilang, 'Pak kenapa bapak tidak melawan?', kalau Bung Karno bilang 'Biar raga ini yang dicabik agar bangsa ini utuh' nah Demokrat ini dicabik kanan dicabik kiri hanya untuk keutuhan (bangsa)," ujar Ferdinand.

Baca: Projo: Apapun Keputusan MK Harus Kita Terima dengan Lapang Dada

Baca: PB HMI Siap Mengawal Apapun Keputusan MK Terkait Pilpres 2019

Lihat videonya di menit ke 3.10:

Ferdinand sebut Kubu 02 Tak Buktikan TSM

Ferdinand mulanya mengatakan bahwa partainya tetap mengawal perkembangan sidang di MK.

"Untuk saya pribadi, menunggu kepastian hukum ya, dari Mahkamah Konstitusi, kita tidak bisa mendahului apapun, dan Demokrat secara konsisten mengamati dan mengikuti perkembangan sidang yang berjalan di Mahkamah Konstitusi," papar Ferdinand.

Berita Rekomendasi

Ia lantas menyoroti keterangan dari masing-masing saksi dari pihak pemohon, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan dari pihak terkait Kubu 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Kita melihat dari tim 01 dan 02 masing-masing tim punya kelebihan dan kekurangan," ujarnya.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan kubu 02 kurang mampu menunjukkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dicetuskan di materi gugatan 02.

"Saksi 02 kalau kita melihat kemarin memang kurang mampu menunjukakn dan membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM, tetapi bagi Partai Demokrat, masalah kecurangan memang ada, apakah TSM atau tidak, bagi Demokrat saat ini memang minor, tak bisa masuk kategori TSM," kata Ferdinand.

Ferdinand juga menilai saksi yang dihadirkan oleh kubu 01 juga memiliki kekurangan.

"Nah bagi saksi 01 juga, saksi yang dihadirkan ini justru membuka yang seharusnya ditutup. Contohnya pelatihan ToT (Training of Trainer) yang justru membuka beberapa hal di sana. Tetapi sebenarnya di sana tidak bisa memberikan justifikasi bahwa itu perencanaan untuk curang secara TSM," ungkapnya.

Ia kemudian menyinggung mengenai diksi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' yang dicetuskan saksi kubu 02.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas