5 Fakta PA 212 Gelar Aksi 27 Mei Besok untuk Putusan MK, Dugaan Teroris Ikut Aksi - Hakim MK Dikawal
Inilah fakta-fakta PA 212 gelar aksi 27 Mei besok untuk putusan MK. Mulai dari dugaan teroris ikut aksi hingga hakim mK dikawal
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
"Keadilan harus dijunjung tinggi. Mahkamah Konstitusi harus berani," seru massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) siang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, diantara massa aksi ini ada yang berdiri, duduk di trotoar, dan sebagainya.
Sementara, tampak aparat keamanan sedang berjaga-jaga di lokasi.
Situasi arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup. Begitu juga sebaliknya.
Kemudian, para pedagang tahu, handuk, minum, dan sebagainya terlihat berjualan di lokasi.
2. Polri tak beri izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan alasan pihaknya tidak mengizinkan aksi di depan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/6/2019).
Argo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan izin kepada satu massa aksi yang melakukan aksi karena tidak menjelaskan secara rinci aksi yang bakal digelar kepada polisi.
"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu aksi itu, polisi juga melarang pula aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat mendatang. Surat izin untuk aksi itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.
"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," tutur Argo.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.
Meski dilarang, saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.
3. Prediksi Mabes Polri