Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Alasan Tolak Beri Izin Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi

Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Ungkap Alasan Tolak Beri Izin Aksi di Depan Mahkamah Konstitusi
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan alasan pihaknya tidak mengizinkan aksi di depan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/6/2019).

Argo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan izin kepada satu massa aksi yang melakukan aksi karena tidak menjelaskan secara rinci aksi yang bakal digelar kepada polisi.

"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca: Terkait Situasi Keamanan MK Hingga Hari Ini, Polri : Cukup Kondusif

Selain itu aksi itu, polisi juga melarang pula aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat mendatang. Surat izin untuk aksi itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.

"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," tutur Argo.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

Meski dilarang, saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.

Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.

Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada Kamis (27/6/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas