Sindiran Bekas Penasihat KPK kepada Jokowi
Sehingga, ketika alasan kelelahan disandingkan dengan waktu istirahat Jokowi, maka secara logika sang pemimpin negara seharusnya sudah meninggal dunia
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), terlihat massa melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Sayup-sayup terdengar suara dari massa aksi.
Baca: Fadli Zon Singgung Putusan MK, Fahri Hamzah Enggan Bahas Jabatan Maruf Amin di BUMN
"Keadilan harus dijunjung tinggi. Mahkamah Konstitusi harus berani," seru massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, diantara massa aksi ini ada yang berdiri, duduk di trotoar, dan sebagainya.
Sementara, tampak aparat keamanan sedang berjaga-jaga di lokasi.
Situasi arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup. Begitu juga sebaliknya.
Baca: Cerita ABK KM Tirta Amarta Bocor dan Terombang-ambing di Laut
Kemudian, para pedagang tahu, handuk, minum, dan sebagainya terlihat berjualan di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berada di lokasi.
Luhut Minta Pendukung Prabowo-Sandiaga Nurut
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga nurut agar tidak turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
Prabowo Subianto menurutnya telah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak mengawal sidang putusan ke Gedung MK.
Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet Kecewa Tuntutan JPU : Lebih Berat dari Pelaku Korupsi
"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sdh menyampaikan begitu," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Luhut Binsar Panjaitan berharap sidang putusan MK dapat berjalan kondusif.
Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia
Tidak ada aksi yang melanggar aturan saat sidang putusan digelar.