Sindiran Bekas Penasihat KPK kepada Jokowi
Sehingga, ketika alasan kelelahan disandingkan dengan waktu istirahat Jokowi, maka secara logika sang pemimpin negara seharusnya sudah meninggal dunia
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua ikut hadir dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan orasi seputar kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu serentak 2019.
Ia menyindir pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa kematian petugas KPPS didasari faktor kelelahan.
Kemudian pernyataan pemerintah tersebut ia bandingkan dengan waktu istirahat Presiden Joko Widodo. Katanya, Jokowi dalam satu hari cuma punya waktu istirahat selama tiga jam saja.
Sehingga, ketika alasan kelelahan disandingkan dengan waktu istirahat Jokowi, maka secara logika sang pemimpin negara seharusnya sudah meninggal dunia.
Baca: 5 Kali Kalimat Tanya Pak Penyidik Terlontar dari Mulut Bupati Minahasa Selatan Usai Diperiksa KPK
Baca: Pencuri Sikat Truk Fuso di Metro Lampung
Baca: Tom Holland Ungkap Momen Saat Dirinya dan Jake Gyllenhaal Laksanakan Gym Bareng
"Jadi kalau alasan pemerintah (petugas KPPS) itu meninggal karena kelelehan, maka Jokowi harusnya juga mati. Karena dia 1 hari cuma 3 jam tidur," kata Abdullah di lokasi, Rabu (26/6/2019).
Atas hal itu dia mengaku heran. Sebab, alasan pemerintah dianggap tidak masuk diakal. Apalagi, Abdullah mengklaim tidak ada satupun dokter yang mengatakan bahwa kelelahan jadi salah saru faktor seseorang meninggal dunia.
"Dan semua dokter dimanapun mengatakan tidak ada orang meninggal karena kelelahan," ungkapnya.
Polisi siap amankan Hakim MK
Pihak kepolisian bersama TNI telah menyiapkan skema pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (26/6/2019).
"Tanggal 27 akan dilaksanakan pengumuman atau putusan atau putusan sengketa pemilu di MK. Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca: Jika Ada Aksi di Depan MK Tanpa Izin, Wiranto : Yang Bertanggung Jawab Nanti Kita Cari
Argo mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang, yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya. Kemudian juga termohon, pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," tutur Argo.
Baca: Digeruduk GP Anshor di Balai Kota, Ustaz Felix Siauw : Kita Terbuka Diajak Diskusi