Setelah Sidang Putusan MK: Jokowi Sampaikan Pidato di Bandara Halim, Prabowo di Kertanegara
Jokowi dan Prabowo akan berpidato dan menanggapi hasil sidang putusan MK. Jokowi di Bandara Halim, Prabowo di Kertanegara.
Editor: Sri Juliati
Jokowi dan Prabowo akan berpidato dan menanggapi hasil sidang putusan MK. Jokowi di Bandara Halim, Prabowo di Kertanegara.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) hingga pukul 20.30 WIB.
Para hakim MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 secara bergantian sejak pukul 12.30 WIB.
Lantas, apa yang akan dilakukan para calon presiden setelah putusan MK keluar?
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca: Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang
Baca: Prediksi Hasil Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Arahnya Sudah Jelas Tapi Harus Tunggu Ketok Palu
Semula, mereka akan menyampaikan pidato berkaitan dengan putusan MK di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta.
Namun, mereka memutuskan menyampaikan pidato di Bandara Halim.
Pasalnya, Jokowi harus segera mengejar jadwal penerbangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara G-20 di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni.
"Statement-nya nanti saya sampaikan di Halim," ujar Jokowi di kediaman Ma'ruf.
Baca: KPU Nilai Speedy Trial dalam Persidangan MK Sulitkan Pihak yang Bersengketa
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
Ia mendatangi Ma'ruf untuk berangkat bersama menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyampaikan pidato bersama.
Rombongan Jokowi dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tiba sekira pukul 19.30 WIB.
Jokowi mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan celana bahan hitam.
Sementara Paspampres mengenakan jas hitam dengan dalaman kemeja putih.
Pertemuan di rumah Situbondo tidak berlangsung lama.