Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Rumah Prajurit Kostrad Lebih Buruk Dari Pedagang Asongan
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa masalah rumah tinggal yang layak bagi prajurit TNI masih menjadi momok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa masalah rumah tinggal yang layak bagi prajurit TNI masih menjadi momok.
Bahkan, rumah prajurit kostrad disebut kini lebih buruk dari pedagang asongan.
Demikian disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Mulanya, Sjafrie berbicara bahwasanya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada kesejahteraan TNI.
Karenanya, dia meminta legislator mendukung peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
"Kita tidak hanya mengurusi peralatan militer agar supaya TNI kuat, tetapi kita juga harus memelihara dan merawat personel yang ada, bagaimana asuransi kesehatan, bagaimana perumahan," tutur Sjafrie.
Sjafrie pun lantas menyinggung kondisi rumah yang dihuni para prajurit Kostrad di Jakarta.
Dia bilang kondisi rumahnya jauh lebih buruk dibandingkan pedagang asongan.
"Bapak-bapak boleh masih (lihat) di Jakarta. Bapak bisa melihat satuan-satuan Kostrad rumahnya masih jauh lebih buruk dari para pedagang asongan. ini terjadi di Jakarta belum lagi kalau kita melihat di wilayah-wilayah di luar Jawa," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Kemehan RI sudah melaporkan kepada Presiden Prabowo agar tidak hanya membina alat utama sistem senjata TNI saja.
Akan tetapi, pembinaan prajurit dan keluarganya yang juga harus mendapatkan atensi.
Sjafrie menambahkan Kemenhan dan TNI juga akan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurutnya, Kemenhan dan TNI akan melibatkan BPKP untuk meninjau pengelolaan anggaran.
Baca juga: Menhan Sjafrie Sebut Indonesia Akan Hentikan Ketegangan Antara Amerika Serikat dan Tiongkok
"Jadi pengajuan-pengajuan baik itu bottom up maupun kebutuhan yang mendesak. Presiden sudah instruksikan agar supaya kita melakukan ini secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan BPKP," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.