Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum KPU Senang Hakim MK Kuliti Satu Per Satu Permohonan Prabowo-Sandi

Ketua tim hukum KPU RI, Ali Nurdin merasa gembira karena Hakim Mahkamah Konstitusi bisa menguliti satu per satu permohonan darimkubu Prabowo-Sandiaga.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Hukum KPU Senang Hakim MK Kuliti Satu Per Satu Permohonan Prabowo-Sandi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua tim hukum KPU RI, Ali Nurdin, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). 

Anwar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.

Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.

Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.

Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pria yang mencintai seni peran dan teater ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Kemudian berlanjut dengan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Kemudian, pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

BERITA REKOMENDASI

2. Aswanto

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Aswanto (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Aswanto (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hakim Aswanto merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.

Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1986.

Pria kelahiran 17 Juli 1964 ini kemudian mendapat gelar S-2 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 1992.

Kemudian, mendapat gelar S-3 di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 1999.


Aswanto juga mendapat gelar Diploma di Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda, pada 2002.

Aswanto memiliki karier pekerjaan yang cukup panjang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas