4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019
Sidang Putusan MK tolak semua permohonan tim hukum Prabowo-Sandi, ini respons BPN, pidato Prabowo hingga permbubaran koalisi.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan ditolaknya semua dalil permohonan kubu Prabowo-Sandi, secara otomatis pasangan calon Joko Widodo resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Mengingat MK menjadi tingkat tertinggi pengadilan yang mengusut perkara pemilu.
(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Putusan MK, Ini 7 Respons BPN Prabowo-Sandiaga".
Berita Rekomendasi