Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisakah Sengketa Pilpres Dibawa ke Peradilan Internasional? Mahfud MD Pernah Beri Penjelasan Ini

Pasca putusan MK, mungkinkah sengketa Pilpres dibawa ke peradilan internasional? Mahfud MD pernah memberikan penjelasan soal hal ini.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bisakah Sengketa Pilpres Dibawa ke Peradilan Internasional? Mahfud MD Pernah Beri Penjelasan Ini
Kompas.com Maulana Mahardhika / Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda
Pasangan Prabowo-Sandi dan Mahfud MD 

Hashim berujar, sah-sah saja kalau pihaknya melayangkan gugatan bila mendapati indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol tergantung bagian hukum, kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah," ujar Hashim di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"LSM Internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain," imbuhnya.

Link tautan pernyataan Mahfud ada di tautan ini

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Fahdi Fahlevi/Daryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas