Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hoaks Foto Prabowo Turun dari Pesawat Hendak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Internasional

Tersiar kabar foto Prabowo turun dari pesawat dengan judul berita ajukan guguatan ke Mahakamah Internasional. Ini penjelasan Kominfo

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hoaks Foto Prabowo Turun dari Pesawat Hendak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Internasional
Tribunnews.com/ Reza Deni
Prabowo Subianto ketika meninggalkan kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019). 

Kata Tim Prabowo

Dikutip dari Warta Kota, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade memastikan, tidak akan ada upaya hukum lanjutan untuk memperjuangkan hasil Pilpres 2019, setelah keluarnya putusan MK.

Prabowo-Sandi juga tidak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

"Enggak ada mahkamah hukum internasional, sudah selesai di MK. Jadi masalah Pilpres tidak akan dibawa ke Mahkamah Internasional," katanya saat dihubungi, Minggu (30/6/2019).

Alasannya, menurut eks Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu, berdasarkan konstitusi di Indonesia, sengketa putusan sengeta Pemilu selesai di MK.

Putusan MK, katanya, bersifat final dan mengikat.

"Dan Prabowo merupakan orang yang taat pada konstitusi. Jadi tidak ada lagi upaya hukum lanjutan," ujarnya.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Berita Rekomendasi

Tak terima

Sebelumnya, putusan sengketa hasil Pilpres 2019 telah dibacakan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) malam.

Meski MK telah membacakan putusan, Koordinator lapangan Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Pengadilan Internasional.

Menurut Abdullah, Pengadilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Pemerintah Indonesia yang bisa ajukan gugatan

Rencana Koordinator Lapangan Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua yang akan melaporkan sistem IT KPU ke Pengadilan Internasional, menuai berbagai respons.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas