Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR: Nggak Boleh Mafia Tanah Menang

Pemberantasan mafia tanah dilakukan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR: Nggak Boleh Mafia Tanah Menang
ist
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil. Pemerintah Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR: Nggak Boleh Mafia Tanah Menang 

Hingga saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah mencatat sebanyak 125 pegawai BPN terlibat praktik mafia tanah.

Insepktur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan, bagi mereka yang dengan hukuman ringan atau disiplin masih dapat dibina.

Baca juga: Langkah Sofyan Djalil Berantas Mafia Tanah, Minta Bantuan Polisi, KY dan MA

Sedangkan hukuman berat yang didapatkan, mereka akan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya.

"Jadi, ada yang hukuman berat. Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain," tegasnya.

Kementerian ATR/BPN pun sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap pegawai mereka karena telah membuat kekacauan.

Dari 125 pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah, 32 di antaranya dikenakan hukuman berat.

Sementara itu, 53 orang lainnya dihukum disiplin sedang, dan 40 orang dihukum disiplin ringan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN pun akan membantu penyidik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Komitmen Pemerintah Berantas Mafia Tanah?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas