Pembiayaan KPR Diprediksi Meningkat Setelah BI Perpanjang DP Nol Persen
Relaksasi LTV oleh Bank Indonesia dinilai sangat membantu bisnis perbankan ke depan.
Editor: Choirul Arifin
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang ketentuan uang muka 0% untuk KKB dan KPR.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, ketentuan DP 0% untuk KKB dan KPR ini masih bisa dinikmati oleh masyarakat hingga 31 Desember 2022 alias hingga akhir tahun depan.
Baca juga: CEO Lippo Karawaci John Riady: Pasar Properti Indonesia Sedang Rebound
“Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif,” tegas Perry.
Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral juga memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% hingga 31 Desember 2022.
Dengan kata lain, masyarakat bisa menikmati insentif pembelian rumah secara kredit tanpa DP hingga akhir tahun depan.
Ketentuan ini pun berlaku untuk semau jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan). Namun, dengan catatan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.
Meski begitu, Perry menegaskan keputusan ini sudah dipikirkan masak-masak dan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Bisnis KPR dan KKB diprediksi melaju hingga 2022, ditopang perpanjangan stimulus BI