Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Jakarta Tetap Akan Jadi Kota Paling Maju Meski Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Nirwono Joga meyakini kepindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, tidak akan mempengaruhi dinamika di Jakarta.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Jakarta Tetap Akan Jadi Kota Paling Maju Meski Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (29/12/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga meyakini kepindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, tidak akan mempengaruhi dinamika di Jakarta.

Menurut Nirwono, Kota Jakarta akan tetap berkembang sebagai pusat perekonomian tingkat nasional maupun global. Hal ini mengingat keberadaan Jakarta yang sudah sangat kuat bagi daerah penunjang di sekitarnya.

Bahkan jangkauannya dapat dikembangkan mencakup Bodetabekpunjur sebagai satu kesatuan administrasi provinsi.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

RUU IKN tinggal menunggu pengesahan lewat rapat paripurna. Hanya fraksi PKS yang menolak RUU IKN.

“Untuk itu status Jakarta harus menjadi daerah khusus atau istimewa seperti halnya DI Aceh dan DI Yogyakarta,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, kepindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim juga tidak berpengaruh besar kepada masyarakat Jakarta. Mereka akan tetap bekerja dan menetap di Jakarta dengan segala dinamika yang ada.

Berita Rekomendasi

“Bagaimanapun Jakarta tetap kota terbaik, termaju dan termodern dan pusat perekonomian nasional,” kata Nirwono dari Universitas Trisakti Jakarta ini.

Nirwono mengatakan, pemindahan IKN di tengah masa pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang belum pulih sebetulnya kebijakan yang kurang tepat.

Dengan keterbatasan anggaran dan beban utang yang besar, amat disayangkan jika anggaran tersebut digunakan untuk IKN.

“Lebih baik anggaran digunakan untuk penanganan pandemi, pemulihan ekonomi dan pengembangan kota-kota di luar Jawa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga1
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga

Selain itu, penetapan daerah sebagai IKN juga harus dikaji dengan sangat matang.

Mulai dari topografi yang relatif datar, aman dari ancaman bencana, ketersediaan air bersih yang melimpah, sosial-budaya masyarakat yang eksisting dan sebagainya.

“(Untuk Kaltim) dari kondisi topografi berbukit-bukit, persoalan lingkungan seperti keterbatasan air bersih ancaman banjir yang terjadi di Kota/Kabupaten sekitar, kondisi hutannya, sehingga lokasinya termasuk kurang layak dijadikan IKN,” jelasnya.

Sayangkan Penamaan Nusantara

Nirwono juga menyayangkan dengan penamaan IKN Nusantara yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo.

Seharusnya pemerintah bisa menjaring usulan nama IKN dari masyarakat luas melalui berbagai media sosial demi membangun rasa memiliki terhadap IKN.

“Bukan sepihak dari pemerintah atau pilihan presiden. Saya yakin masyarakat memiliki banyak usulan nama disertai dengan kajian mendalam pemilihan nama tersebut yang lebih tepat. Ada baiknya pemerintah membuka kesempatan lagi untuk pengusulan nama IKN tersebut,” ungkapnya.

Pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur direncanakan akan dimulai pada 2024.

Komisi II DPR mengaku belum memikirkan soal status khusus Provinsi DKI Jakarta saat membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Baca juga: Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta, Fadli Zon Lebih Setuju Pakai Nama Jokowi

"Belum, waktu itu fokus bicara tentang ibu kota baru," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Doli mengungkapkan, kemungkinan Komisi II DPR bakal membahas hal tersebut bersama Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, harus ada Undang-Undang baru yang mengatur status Jakarta, setelah UU IKN nantinya berlaku.

"Yang jelas harus ada Undang-Undang baru. Karena Undang-Undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Aementara kita punya Undang-Undang tentang ibu kota negara bernama Nusantara," pungkasnya.

Alasan Pilih Nama Nusantara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan nama ibu kota negara baru Indonesia, Nusantara, dan menggugurkan puluhan usulan nama yang sebelumnya diajukan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan hal itu dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara, Senin (17/1/2022).

Awalnya, Suharso menjelaskan nama ibu kota baru Indonesia belum diisi dalam surat presiden (Surpres). Namun, pihaknya menahan nama itu karena belum mendapat persetujuan kepala negara.

"Mengenai nama ibu kota titik-titik itu, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres itu, tapi kemudian ditahan," ungkap Suharso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Suharso menjelaskan, Presiden Jokowi menyetujui Nusantara sebagai nama ibu kota negara, pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.

Suharso mengatakan, nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," kata Suharso.

"Ini penamaan dari Presiden langsung. Dan namanya itu Nusantara. Nama Nusantara udah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," kata Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN di Gedung DPR RI Senin (17/01/2022).

Suharso menjelaskan alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama IKN Baru yaitu selain mudah diucapkan juga sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.

"Dengan nama Nusantara mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.

Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.

"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia, dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.

Meski demikian, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN menuai sejumlah kritik anggota Panja RUU IKN.

Frasa Nusantara ini justru dikhawatirkan dapat mereduksi atau mempersempit makna Nusantara yang selama ini telah difahami oleh masyarakat secara luas.

"Nama Nusantara dalam pikiran bawah sadar kita itu nama yang sudah melegenda dan identik dengan Indonesia. Khawatir kita kalau nama Nusantara kemudian mengerucut menjadi lokasi tertentu apakah ini satu reduksi atau tidak," kata Anggota Panja RUU IKN DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin

Yanuar mengusulkan agar penamaan IKN ini tidak satu kata, tetapi disandingkan dengan kata lain supaya tidak membingungkan.

"Karena itu sebagai salah satu jalan keluarnya itu ya di buat dua kata, satu kata usulan presiden dan satu lagi DPR misalnya tapi lebih lanjut perlu dicari solusinya," ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menilai, nama Nusantara ini dikawatirkan menjadi multitafsir dan disalahpahami oleh banyak orang di kemudian hari.

"Ini secara semantik harus tepat. Rasa-rasanya IKN Nusantara itu multitafsir. Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara," kata dia.

Karenanya, dia meminta pemerintah mengundang ahli bahasa terkait penamaan IKN tersebut.

"Jadi ini tugas pemerintah, untuk mengundang ahli bahasa. Daripada IKN Nusantara, namanya kan bisa menjadi Nusantara saja," ujarnya.

"IKN itu kan statusnya, nah namanya itulah Nusantara. Tapi kalau digabung jadi IKN Nusantara itu jadi multitafsir. Jadi tolong siapkan khusus pasal ini agak tidak salah persepsi terutama dalam konteks bahasa," imbuh Doli.

Laporan Reporter: Fitriyandi Al Fajri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas