Aset-aset Lahan Eks PT Timor Putra Nasional Milik Tommy Soeharto Akan Diobral karena Gagal Dilelang
Sejumlah aset properti sitaan Satgas BLBI dari PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diobral.
Editor: Choirul Arifin
Dia mengatakan, turunnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto setelah melalui proses penilaian oleh tim penilai aset.
"Bukan karena nilainya turun. Saat kita mau menjual itu kan, berarti dikakukan penilaian. Memang kalau menilai itu teman-teman punya kapasitas dari tim penilai kita di pemerintah mempunyai kapasitas," kata Ani dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ani mengaku tidak bisa menjelaskan alasan turunnya nilai limit lelang aset Tommy Soeharto. Pasalnya, penjelasan itu hanya disampaikan tim penilai aset kepada pihak yang meminta penilaian aset.
Namun Ani memastikan, lelang kedua pada 27 April 2022 dilakukan usai pemerintah melalui evaluasi terhadap lelang pertama.
"Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kita evaluasi dulu. Kemudian kita tim turun lagi ke lapangan. Kenapa turun? Saya tidak bisa menjawab karena hal ini hanya disampaikan kepada yang meminta penilaian," jelas dia.
Dia menjelaskan, besaran nilai jaminan akan mengikuti nilai limit. Jika nilai limit menurun, otomatis nilai jaminan yang diserahkan peminat kepada negara akan lebih kecil.
"Terkait jaminan, karena nilai limitnya lebih kecil tentunya jaminannya juga menyesuaikan," jelas Ani.
Sementara itu mengacu pada pengumuman lelang yang dikutip Kompas.com, lelang aset Tommy Soeharto yang disita negara akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta.
Selain itu Pemerintah juga membuka opsi untuk melelang aset putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto secara terpisah.
Adapun aset yang dilelang itu adalah aset milik PT Timor Putera Nasional yang menerima kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Hingga kini, utang kepada pemerintah tersebut belum dibayar.
"Jadi yang disampaikan (untuk melelang aset secara terpisah) itu juga sedang kita pikirkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Aset eks-milik Tommy Soeharto yang dilelang berupa empat bidang tanah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI ini menuturkan, rencana lelang aset secara terpisah dilakukan agar cepat laku alias mencapai nilai optimal.
Pemerintah akan melakukan lelang aset Tommy Soeharto tersebut untuk kedua kalinya pada tanggal 27 April 2022, setelah lelang pertama pada 12 Januari 2022 tidak laku.