Aset-aset Lahan Eks PT Timor Putra Nasional Milik Tommy Soeharto Akan Diobral karena Gagal Dilelang
Sejumlah aset properti sitaan Satgas BLBI dari PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diobral.
Editor: Choirul Arifin
"Itu yang akan kita eksplorasi. Jadi akan kita coba lagi, kita lakukan, dan nanti akan kita carikan jalan lain sehingga kita bisa lakukan disclosure aset secara optimum," ucap dia.
Dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) lebih kecil, yakni sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.
Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Laporan reporter Siti Masitoh/Fika Nurul Ulya/Yoga Sukmana | Sumber Kompas.com dan Kontan