Tekan Kemacetan, Pembangunan Hunian Berkonsep TOD Digencarkan
Perum Perumnas menggencarkan pembangunan hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) yang dirancang dalam program hunian milenial.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perumnas menggencarkan pembangunan hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) yang dirancang dalam program hunian milenial.
Pembangunan hunian berkonsep TOD diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus kebutuhan hunian masyarakat.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan, keseriusan Perumnas dalam menyediakan hunian milenial yang homey, berkualitas di prime location turut ditunjukkan dengan prosesi akad kredit massal bersama lebih dari 100 konsumen di seluruh proyek Perumnas secara nasional.
Baca juga: Ditopang Sektor Properti dan Energi, IHSG Jumat Siang Melesat 0,58 Persen ke 6.849
Selain itu, kata Budi, Perumnas turut memaparkan rencana strategisnya dalam merevitalisasi rumah susun Perumnas pada kawasan padat penduduk di kota-kota besar.
“Peremajaan kawasan padat penduduk dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah perumahan di kota-kota besar. Pelaksanaan revitalisasi yang terfokus pada peningkatan fasilitas umum yang mudah diakses akan menciptakan interaksi sosial yang positif baik bagi penghuni maupun masyarakat di sekitarnya," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
Perumnas yang merupakan pioner dalam revitalisasi rumah susun yang dilakukan di Sukaramai Medan pada tahun 1984, akan kembali melaksanakan revitalisasi kawasan hunian padat penduduk yang terencana akan dilakukan di Rumah Susun Klender, Jakarta Timur.
LPerumnas juga telah melakukan ragam aksi korporasi berupa perbaikan restrukturisasi organisasi dan keuangan, optimalisasi aset, serta penjajakan kerja sama dengan berbagai instansi guna mencapai target korporasi.
“Perumnas terus berupaya bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN. Di antaranya, pada kebijakan pengadaan tanah, dimana kami berkomitmen untuk tidak melakukan pembelian tanah dalam pengembangan baru, namun akan melakukan revitalisasi rumah susun eksisting dan pengembangan lahan idle milik pemerintah maupun BUMN," ucapnya.