Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP Tapera dan BTN Syariah Selenggarakan Akad Massal Pembiayaan Perumahan di Aceh Besar

BP Tapera dan BTN Syariah menyelenggarakan akad massal manfaat pembiayaan syariah untuk FLPP dan Tapera di Aceh Besar.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BP Tapera dan BTN Syariah Selenggarakan Akad Massal Pembiayaan Perumahan di Aceh Besar
dok. BP Tapera
BP Tapera bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara Syariah menyelenggarakan akad massal manfaat pembiayaan syariah untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (13/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) kembali menyelenggarakan akad massal manfaat pembiayaan syariah untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Jumat (13/10/2023).

Acara ini digelar secara hybrid dengan jumlah akad massal KPR Syariah di Aceh sebanyak 2.187 unit rumah yang terdiri dari 1.779 rumah Subsidi dan 364 rumah Non Subsidi ini diikuti oleh 33 Kantor Cabang Syariah (KCS) BTN Syariah di seluruh Indonesia.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengungkapkan, hingga 5 Oktober 2023, Provinsi Aceh telah menyerap bantuan pembiayaan perumahan Rumah Tapera FLPP sebesar Rp93,45 milliar untuk 872 unit rumah.

Sedangkan untuk realisasi bantuan pembiayaan Tapera, Provinsi Aceh keseluruhannya menggunakan prinsip syariah sebesar Rp36,08 Milliar untuk 247 unit rumah.

Kontribusi Provinsi Aceh tersebut menjadi bagian dari total realisasi Rumah Tapera prinsip Syariah secara nasional sebesar Rp144,01 Milliar untuk 962 unit rumah.

“Kami berharap para peserta akad massal untuk dapat mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kewajiban menghuni," ucap Adi Setianto dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Berita Rekomendasi

"Karena nantinya kami akan memeriksa secara berkala untuk memastikan bahwa dana bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” sambungnya.

Selain itu Adi Setianto juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk memerhatikan hak para penghuni, terutama dalam hal kualitas bangunan dan fasilitas pokok seperti air dan listrik.

Baca juga: Hingga September 2023, Realisasi Penyaluran Dana FLPP BP Tapera Tembus Rp 18,91 triliun

BP Tapera terus mendorong pemanfaatan pembiayaan perumahan pada masyarakat untuk dapat memiliki rumah pertamanya, baik melalui skema konvensional maupun syariah.

Sebagai informasi, BP Tapera meluncurkan program pengelolaan Tapera berdasarkan prinsip syariah berupa Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) di Banda Aceh sejak tahun lalu.

KPDTS merupakan cangkang pengelolaan Dana Tapera berdasarkan prinsip syariah dan efektif pertama kali terbentuk pada tanggal 14 Februari 2022 dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit awal senilai Rp1.000. Kini, menurut Adi Setianto, kinerjanya sudah memperlihatkan hasil yang menggembirakan.

Baca juga: PT SMF Salurkan Dana FLPP Sebesar Rp 4,62 Triliun Selama 2021

Hingga per 29 September 2023, jumlah peserta sebanyak 254 ribu orang dengan dana kelolaan senilai Rp 505,7 Miliar dengan imbal hasil sejak peluncuran sebesar 6,54 persen (gross).

Adapun untuk kinerja Tahun 2023 (Year To Date), sampai dengan tanggal 29 September 2023, mencapai imbal hasil 4,85 persen (gross).

Menurut Adi Setianto, semakin banyak masyarakat memilih prinsip pengelolaan dana syariah sebagai pilihan dalam mengelola keuangannya.

“Kami berharap potensi tersebut dapat terus didukung oleh para pemangku kepentingan, seperti Pemerintah Daerah, Bank Penyalur, Pengembang Perumahan, untuk mewujudkan kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat melalui Rumah Tapera,” pungkas Adi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas