Pemerintah Tambah Kuota FLPP Jadi 200 Ribu Unit, Berlaku Mulai 1 September 2024
Pemerintah menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024 jadi 200 ribu unit.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024 dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
"Pemerintah juga mendorong FLPP, di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah, FLPP ini dari semula target sebesar 166 ribu unit, ditingkatkan menjadi 200 ribu unit," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Airlangga mengatakan, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 September mendatang.
Selain penambahan kuota FLPP, pemerintah juga kembali mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan. Ini juga akan berlaku pada 1 September mendatang hingga Desember 2024.
Insentif 100 persen tersebut sebelumnya telah terhenti pada 30 Juni 2024. "Diharapkan ini mendorong kemampuan daripada kelas menengah, untuk mendorong sektor konstruksi," ujarnya.
Desakan agar pemerintah menambah kuota FLPP pernah disuarakan oleh Real Estate Indonesia (REI). Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya mengatakan, kuota FLPP menjelang September 2024 sudah menipis, dalam posisi yang sudah hampir habis.
Realisasi FLPP untuk perumahan MBR pada semester I 2024 mencapai 109.719 unit dengan nilai sebesar Rp 13,37 triliun.
Baca juga: BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR Sejahtera FLPP, Simak Persyaratannya!