Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ara Klaim Sektor Perumahan Sumbang Rp 2.865 Triliun ke PDB Sejak 2018 hingga 2022

Sektor perumahan dan kawasan permukiman memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Ara Klaim Sektor Perumahan Sumbang Rp 2.865 Triliun ke PDB Sejak 2018 hingga 2022
Instagram.com/kemenpupr
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan, sektor perumahan dan kawasan permukiman memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dalam catatannya, sektor tersebut menyumbang 14,63 persen hingga 16,3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sejak 2018 hingga 2022 lalu.

Selain itu, dia meyakini bahwa Program 3 Juta Rumah bukan sekadar target angka melainkan bagian dari misi besar Asta Cita dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap hunian yang layak. 

Baca juga: Menteri Ara Pede Skema PPN DTP Sektor Properti Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 

"Dalam periode 2018 sampai 2022, kontribusinya mencapai Rp2.349 sampai Rp2.865 triliun per tahun, menyumbang 14,63 persen hingga 16,3 persen terhadap PDB nasional, serta mendukung 185 sektor lainnya," kata Ara dalam acara Dialog “Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah” di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain itu, Ara menyatakan sektor perumahan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 13,8 juta orang, sekaligus menyumbang Rp185 triliun pendapatan pajak setiap tahun.

Menteri Ara juga menyebutkan bahwa Kementerian PKP bersama berbagai pemangku kepentingan telah merumuskan berbagai langkah strategis dalam mewujudkan program tiga juta rumah. Di antaranya adalah penyediaan lahan gratis atau murah melalui optimalisasi tanah sitaan koruptor.

Berita Rekomendasi

Kemudian, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, lahan idle eks-Hak Guna Usaha, dan tanah Barang Milik Negara, Pembiayaan kreatif dan alternatif melalui skema baru seperti agunan tanah atau slip gaji, insentif pajak, dan peningkatan FLPP hingga 500.000 unit rumah per tahun dengan porsi pembiayaan 50:50.

Penyederhanaan regulasi dan perizinan, termasuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan revisi aturan lingkungan hidup.

Lalu, efisiensi pengadaan melalui penerapan digitalisasi dan sistem pembelian terpusat, dan kolaborasi lintas sektor, baik melalui investasi luar negeri, swadaya masyarakat, maupun kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan.

Baca juga: Ini Cara Para Pengembang Genjot Penjualan Properti Residensial di Akhir Tahun

"Tentu, pencapaian ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, pengembang, asosiasi, dan masyarakat untuk dapat mempermudah, mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk bisa mendapatkan rumah.

Melalui forum ini, saya mengundang seluruh pihak untuk memberikan kontribusi ide, solusi, dan komitmen nyata demi keberhasilan program ini," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas