Meikarta Akan Jadi Proyek Rusun Subsidi Pemerintah, KPK: Status Aset Harus Clear Dulu
Ide menjadikan aset Meikarta untuk proyek rusun subsidi datang dari Menteri PKP Maruarar Sirait, skemanya disiapkan Ditjen Perumahan dan BP Tapera.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- KPK perlu memastikan dulu status hukum aset properti Meikarta milik grup Lippo di Cikarang,untuk proyek rusun subsidi clear dari kasus hukum sebelum dijadikan proyek rusun subsidi oleh pemerintah pusat.
- Gagasan memanfaatkan aset Meikarta untuk proyek rusun subsidi datang dari Menteri PKP Maruarar Sirait dan skemanya disiapkan Ditjen Perumahan Perkotaan bersama BP Tapera.
- Meikarta merupakan proyek kota mandiri baru grup Lippo dengan hunian high rise di Timur Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi rencana pemerintah pusat yang ingin menjadikan kawasan hunian vertikal Meikarta milik grup Lippo di Cikarang, Jawa Barat untuk proyek rumah susun (rusun) subsidi.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan, status hukum aset lahan dan bangunan di Meikarta harus aman dulu dan tidak tersandera oleh kasus korupsi yang pernah ditangani KPK sebelumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan hal tersebut untuk menjawab kekhawatiran publik mengenai rekam jejak kasus suap perizinan proyek tersebut.
Budi menjelaskan, dalam penyidikan kasus suap Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017–2022, KPK memfokuskan penyitaan pada aliran dana suap, bukan pada aset properti pengembang.
"Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Budi bilang, penyitaan yang dilakukan penyidik kala itu terbatas pada aset atau uang yang diduga kuat bersumber dari penerimaan suap yang diberikan pihak swasta kepada penyelenggara negara.
Baca juga: Impian Hunian dari Tabungan Kerja Pertama Pupus, Konsumen Meikarta Ini Justru Tak Kunjung Dapat Unit
KPK menyatakan tidak ada kendala hukum dari sisi penindakan korupsi jika pemerintah ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk program perumahan rakyat.
"Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear (selesai/aman)," ujar Budi.
Ide Meikarta Jadi Rusun Subidi Datang dari Menteri Maruarar
Gagasan memanfaatkan aset properti Meikarta untuk proyek rusun bersubsidi pemerintah datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Selasa, 13 Januari 2026, Maruarar menyebut Meikarta sebagai opsi strategis karena ketersediaan lahan yang sudah matang.
Dua hari berselang, Kamis 15 Januari 2026, Maruarar memastikan realisasi rusun subsidi di Meikarta akan dikebut pada tahun 2026 ini.
Maruarar bilang, tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan ratusan rusun subsidi sebagai bagian dari program Kementerian PKP.
Dia sudah menyampaikan langsung ide tersebut kepada CEO Lippo Group James Riady dan dia menegaskan akan sangat senang jika rusun subsidi dibangun serupa dengan hunian yang ada di Meikarta.
Baca tanpa iklan