Batalkah Puasa Jika Gusi Berdarah dan Mimisan Saat Siang Hari?
Seorang pembaca Tribun Lampung, gusi saya berdarah dan mengalami mimisan saat puasa di siang hari. Apakah puasanya diteruskan?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembaca Tribun Lampung (Tribun Network), gusi saya berdarah dan mengalami mimisan saat puasa di siang hari. Apakah puasanya diteruskan?
HM Syaifullah MKom I, Pembina PHBI Kecamatan Tanjungkarang Pusat menjawab bahwa inti dari ibadah puasa adalah yakni tidak makan, tidak minum, dan meninggalkan selera syahwat. Hal ini sebagaimana bunyi sebuah hadis qudsi.
Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku. Aku akan memberi imbalan pahala orang yang meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku. (al-Bukhari).
Dengan demikian, keluarnya darah dari gusi tidaklah membatalkan puasa. Yang penting darah tersebut diupayakan untuk tidak tertelan. Kalaupun kemudian ada juga yang tertelan sesudah kita berupaya untuk tidak menelannya, insya Allah akan dimaafkan oleh-Nya. Allah befirman:
"Tidak ada dosa bagi kalian atas kesalahan yang kalian lakukan secara tidak sengaja. Namun, baru disebut berdosa jika memang disengaja oleh hati kalian" (al-Ahzab: 5)
Jadi pada dasarnya darah yang keluar dari gigi tidaklah mempengaruhi ibadah puasa Ramadan Anda. Akan tetapi hendaknya kita menjaga semaksimal mungkin agar darah tersebut tidak tertelan.
Demikian pula bila mimisan hendaknya dijaga agar tidak tertelan. Sesungguhnya, keadaan seperti ini tidak mewajibkan untuk berbuat apapun. Tidak pula harus menggatikan puasanya. Demikian menurut Syekh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.