Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

DKI Akan Jemput Bola Gelar Progam Binduk Bagi Pendatang Baru

Kami akan lakukan Binduk. Itu sebagai sosialisasi dan imbauan serta pelayanan langsung administrasi kependudukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DKI Akan Jemput Bola Gelar Progam Binduk Bagi Pendatang Baru
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Purba Hutapea mengungkapkan pihaknya akan menggelar program Pembinaan Kependudukan (Binduk) bagi pendatang baru.

"Kami akan lakukan Binduk. Itu sebagai sosialisasi dan imbauan serta pelayanan langsung administrasi kependudukan," ujar Purba saat dihubungi, Jumat (1/8/2014).

Purba menjelaskan, mekanisme program Binduk ini akan melibatkan ketua RT dan RW di seluruh wilayah di Jakarta untuk mendata pendatang baru yang datang. Setelah mendapatkan berapa jumlah dan lokasi tempat tinggal mereka, Dinas Dukcapil DKI sendiri yang akan menjemput bola untuk melakukan sosialisasi.

"Caranya, kami akan urus bersama RT dan RW. Minta pendapat dari RT dan RW dimana rumah-rumah yang disinyalir warga pendatang. Kami akan temui dan bertamu atau kami akan kumpulkan di RT setempat," kata Purba.

Setelah menemui para pendatang baru, Purba mengatakan pihaknya akan mengimbau agar para pendatang baru menyertakan surat pindah, pekerjaan tetap dan memiliki tempat tinggal tetap. yang tidak menetap atau sementara harus membuat KTP sementara.

"Nama resminya surat keterangan domisili sementara. Itu berlaku paling lama 1 tahun," kata Purba.

Purba mengatakan, program Binduk ini merupakan program pengganti Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang selalu dilaksanakan Pemprov DKI ketika menghadapi pendatang baru pada tahun sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Purba, program Binduk merupakan program yang lebih efektif ketimbang OYK. Sebab, dengan OYK banyak kendala yang harus dihadapi, misalnya proses gelar sidang yang bisa memakan waktu lama lantaran jumlah penegak hukum seperti hakim dan jaksa tidak setimpal dengan banyaknya pendatang baru.

"Itu yang kami rasa paling efektif ketimbang OYK. Dengan hadirkan Jaksa dan Hakim yang jumlahnya terbatas, sementara jumlah yang dirazia banyak. Apalagi dengan sanksi hukuman ringan sehingga hasil tidak sesuai harapan," kata Purba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas