Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Sepanjang Mudik Lebaran Terjadi 93.611 Kali Pelanggaran Lalu Lintas

‎Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas saat mudik 2015.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sepanjang Mudik Lebaran Terjadi  93.611 Kali Pelanggaran Lalu Lintas
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Mekanik memperbaiki bagian roda depan Bus Damri tujuan Pontianak - Sintang yang terlibat kecelakan dengan mobil taxi Avanza tujuan Entikong - Pontianak, di Jl Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2015) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, delapan penumpang yang menaiki mobil taxi dari Entikong tersebut mengalami luka berat dan luka ringan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Pelanggaran lalulintas Naik 34 Persen

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas saat mudik 2015.

Berdasarkan catatan Korlantas Mabes Polri, mulai H-7 hingga H+2, terjadi peningkatan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 34 persen atau 23.825 pelanggaran dibandingkan tahun lalu.

"‎Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi ketupat 2015 hingga H+2 ada 93.611 pelanggaran. Angka ini cukup tinggi dibandingkan 2014 lalu dengan 69.786 pelanggaran lalu lintas," terang Condro, Selasa (21/7/2015).

Dari 93.611 pelanggaran tersebut, tindakan penilangan naik 1669 pelanggaran atau naik 5 persen. Sedangkan teguran naik 22156 perkara atau naik 58 persen.

Khusus penindakan pada pelanggaran sepeda motor, di tahun 2014 ada 19.023, sedangkan pada 2015 naik menjadi 25.888 pelanggaran.

Berita Rekomendasi

Untuk kendaraan sepeda motor total pelanggaran pada H-7 sampai dengan H+2 tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 6.865 perkara atau naik 36 persen. "Paling banyak pelanggaran melawan arus lalu lintas," kata Condro.

Begitupun jumlah pelanggaran kendaraan roda empat dan kendaraan khusus yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Tahun ini, jumlah pelanggaran sebanyak 7202 pelanggaran. Angka ini meningkat jika dibanding tahun lalu sebanyak 5363 pelanggaran lalu lintas.
Untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan khusus, total pelanggaran pada H-7 sampai dengan H+2 tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 1839 perkara atau 34 persen dari tahun 2014.

"Paling banyak pelanggaran melanggar rambu berhenti dan parkir ditempat yang tidak semestinya," tambah Condro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas