Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mana yang Harus Didahulukan, Zakat atau Menunaikan Nazar?

Kalau saya menyelesaikan kewajiban Nazar saya, maka saya tidak bisa membayar Zakat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Jika tidak bisa melakukan ketiganya, maka saudara harus berpuasa tiga hari. Allah Ta’ala berfirman tentang kaffarah sumpah yang artinya, “… maka kaffarah (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffarahnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarah sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). “ (QS. Al Maidah : 89)

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, Ak

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas