Jalanan Macet, Bolehkah Menjamak atau Mengqashar Salat?
Bolehkah meringkas salat karena arus lalu lintas dari kantor ke rumah macet parah tapi jaraknya kurang 84 kilometer.
Editor: Y Gustaman
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَآدَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
"Sesungguhnya agama itu mudah, maka orang yang memberatkan dirinya dalam agama (ibadah) pasti agama akan mengalahkannya (mendorongnya untuk mengambil kemudahan)” (HR: Imam Bukhari).
يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا
“Berilah kemudahan, jangan dipersulit. Berilah kabar gembira, jangan ditakut-takuti” (HR: Imam Bukhari).
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ مَطَرٍ.
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak shalat zuhur dengan ashar, magrib dengan isya tanpa ada sebab kondisi mencekam, juga bukan karena hujan” (HR: Imam Muslim).
Dalam riwayat lain dengan redaksi;
فِيْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ سَفَرٍ
“Bukan dalam kondisi mencekam, juga bukan dalam perjalanan” (HR: Imam Muslim).
Sehingga Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ditanya mengapa Rasulullah melakukan demikian, beliau menjawab;
أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ
“Beliau ingin agar tidak menyulitkan umatnya” (HR: Imam Muslim).
Dari jawaban Ibnu Abbas ini dapat dipahami apabila seseorang mengalami kesulitan, agama datang memberikan solusi kepadanya, bahkan dalam persoalan tata cara melaksanakan ibadah salat sekali pun. Wallahu A‘lam
Rubrik konsultasi ini diasuh oleh Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, Lc