THR PNS Cair 24 Mei Disusul Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018? Ini Kata BKN
THR bagi para PNS akan cair pada 24 Mei, disusul gaji ke-13. Bagaimana nasib para CPNS 2018? Apakah akan menerimanya?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Admin Twitter BKN pun menjawab, CPNS 2018 tidak akan menerima.
"Untuk kepastian di hatimu, lebih baik mimin sampaikan TIDAK TERIMA."
"Begitu saja koq bingung, tak perlu berhayal. Kamu cukup bekerja dg baik & benar. Rejeki tak khan ke mana," tulis BKN.
Jawaban dari admin akun Twitter BKN tersebut lantas dibalas netter lain yang meminta agar tidak membuat blunder atau kesalahan.
"Mimin yg terhormat, kalo ndak tau atau tidak yakin lebih baik bilang tidak tau. Jgn buat blunder," tulis netter.
Komentar tersebut dibalas akun Twitter BKN yang menyebut, jika permasalahan masing-masing CPNS 2018 berbeda-beda.
Jika sampai Juni 2019, para CPNS 2018 belum mendapatkan SK CPNS, maka tidak berhak atas THR yang dicairkan pada 24 Mei mendatang.
"Mimin tahu. Tapi case kalian beda2. Jika sampai Juni 2019 blm terima SK CPNS, masa berhak atas THR yg dikeluarkan 24 Mei? Common, be smart."
"Kamu tak perlu berandai2, bekerja saja sebaik2nya. Hindari diri dr pikiran2 blunder," jawab BKN.
Libur Lebaran 11 hari
Selain mendapat kepastian pencairan THR dan gaji ke-13, berkah Ramadan 2019 bagi PNS lainnya adalah sudah mendapat kepastian libur Lebaran 2019.
Pada Lebaran 2019, PNS akan mendapatkan total libur Lebaran selama 11 hari!
Dikutip dari Kompas.com, awal libur Lebaran dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019.
Hari tersebut merupakan hari libur Nasional memperingati Kenaikan Isa Almasih.