THR PNS Cair 24 Mei Disusul Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018? Ini Kata BKN
THR bagi para PNS akan cair pada 24 Mei, disusul gaji ke-13. Bagaimana nasib para CPNS 2018? Apakah akan menerimanya?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dilanjutkan pada Jumat, 31 Mei yang kemungkinan akan dijadikan cuti bersama.
Lantas, tanggal 1 dan 2 Juni 2019 merupakan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Tanggal 3 (Senin) dan 4 Juni (Selasa) 2019 merupakan cuti bersama.
Tanggal 5 dan 6 Juni (Rabu dan Kamis) merupakan hari H Idulfitri 2019.
Tanggal 7 Juni (Jumat) akan dijadiikan cuti bersama.
Sementara 8 dan 9 Juni merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Sehingga Senin tanggal 10 Juni 2019, PNS akan kembali masuk kerja.
Dilansir oleh Kompas.com, dibandingkan 2018, libur Lebaran 2019 lebih banyak.
Sebab pada tahun lalu, libur Lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni dari tanggal 11-20 Juni 2018.
Dari total 10 hari libur Lebaran 2018, 7 hari di antaranya merupakan cuti bersama.
Awalnya pemerintah hanya memberikan empat hari cuti bersama, tapi kemudian dengan berbagai pertimbangan ditambah tiga hari.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tiara)