Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Bolehkah? Simak Penjelasannya!

Simak penuturan Wakil Rektor Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga IAIN Surakarta mengenai hukum berhubungan suami istri saat puasa di bawah ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
zoom-in Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Bolehkah? Simak Penjelasannya!
weddingwire.com
Ilustrasi. 

Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.”

Kemudian Rasulullah mengatakan, “Ambillah dan bersedekahlah dengannya.”

Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku.”

Rasulullah lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian Beliau berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.”

Berdasarkan hadits tersebut, maka jelas bahwa seseorang yang menjalankan ibadah puasa tidak boleh melanggar aturan-aturan, termasuk hubungan suami istri di siang hari.

Terlebih lagi, di zaman sekarang, iklim di Indonesia membuat puasa tidak memiliki waktu yang begitu lama.

Berbeda halnya di zaman Rasulullah, yang mana puasa Ramadan memiliki siang yang sangat panjang dan matahari yang sangat terik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, ketika kita menjalankan ibadah puasa di siang hari, kita tidak diperbolehkan melakukan larangan-larangan berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dan harus tetap menjaga diri. Namun demikian, begitu azan Magrib berkumandang untuk berbuka dan kita menyentuh istri kita, itu sudah diperbolehkan," tutur Abdul Matin.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia)

Halaman 3/3
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas