Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab

Dengan kebijakannya yang brilian dan melampaui zamannya, Baitul Maal memiliki fungsi yang begitu besar dan signifikan bagi roda perekonomian umat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab
Istimewa
Slamet Tuharie, Manajer Program NUCARE-LAZISNU 

Di masa itu, telah dibuktikan bahwa pengelolaan uang oleh pemerintah secara baik mampu menopang seluruh kebutuhan masyarakatnya.

Bahkan ketika Yaman dipimpin oleh Mu‘adz Ibn Jabal di masa Khalifah Umar Ibn Khattab, ia menjadi wilayah yang telah berhasil mengetaskan kemiskinannya secara mandiri hanya dalam waktu 3 tahun.

Saat itu, pada tahun pertama pemerintahan di Yaman mengirimkan sepertiga dari total perolehan zakatnya tersebut ke Madinah, kemudian separuh di tahun berikutnya dan semua hasil dikirimkan pada tahun ketiga.

Zakat tersebut dikirim ke Madinah karena sudah tidak bisa lagi dibagi di Yaman pada tahun ketiga tersebut.

Inilah yang telah dipraktekkan oleh Umar Ibn Khattab melalui pengelolaan Baitul Maal secara professional sehingga telah mampu mengentaskan problem klasik umat Islam, yaitu kemiskinan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas