Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab
Dengan kebijakannya yang brilian dan melampaui zamannya, Baitul Maal memiliki fungsi yang begitu besar dan signifikan bagi roda perekonomian umat
Editor: Husein Sanusi
Oleh: Slamet Tuharie
Setelah Abu Bakar ash-Shiddiq wafat (13 H/634 M), komando kepemimpinan umat Islam pun diteruskan oleh Umar Ibn Khattab.
Di masa kekhalifahannya, Umar Ibn Khattab juga memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan Baitul Maal.
Salah satu caranya adalah dengan mendirikan institusi yang memiliki perangkat administrasi yang sangat baik yang hampir mustahil dapat dilakukan pada abad ke-7 M.
Dengan kebijakannya yang brilian dan melampaui zamannya, Baitul Maal memiliki fungsi yang begitu besar dan signifikan bagi roda perekonomian umat Islam.
Bahkan di masa kepemimpinannya pula, tepatnya pada tahun 16 H, Abu Hurairah yang merupakan Amil Bahrain pernah mengunjungi Madinah dengan membawa 500.000 dirham atau hampir setara dengan 1,2 triliun rupiah.
Tentu saja jumlah tersebut adalah jumlah yang sangat besar pada zaman itu.
Dengan adanya jumlah dana yang dikelola begitu besar, maka Umar Ibn Khattab kemudian merumuskan kebijakan dengan para Majelis Syura terkait dengan pengelolaan keuangan tersebut.
Akhirnya, diputuskan bahwa jumlah uang tersebut tidak semuanya dibagikan kepada umat Islam, akan tetapi harus disimpan untuk keadaan darurat, termasuk membiayai angkatan perang dan kebutuhan lain untuk umat.
Di masa Umar Ibn Khattab inilah pengeolalaan dana di Baitul Maal tidak hanya bersifat karitatif, namun juga produktif.
Untuk itu, pada masa Umar Ibn Khattab dibangunlah Baitul Maal regular dan permanen untuk pertama kalinya di Ibukota, yang kemudian disusul dengan pembangunan kantor-kantor cabang Baitul Maal yang berada di Ibukota Propinsi.
Tentu saja kehadiran kantor-kantor cabang Baitul Maal di berbagai daerah kekuasaannya, menjadikan umat Islam dan masyarakat lainnya dapat dengan mudah menunaikan kewajiban zakatnya serta kewajiban lainnya sebagai warga negara.
Dan untuk memastikan aktivitas Baitul Maal dapat berjalan dengan efektif, maka Umar Ibn Khattab juga menunjuk pelaksana harian, yaitu Abdullah Ibn Arqam sebagai pengurus Baitul Maal (sama dengan menteri keuangan) bersama dengan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qori serta Muayqob sebagai asistennya.
Kemudian, setelah penaklukkan Syiria, Sawad dan Mesir, penghasilan Baitul Maal meningkat drastis, yakni mencapai 100.000.000 dirham kharaj dari Sawad (Iraq) dan 2.000.000 dinar dari Mesir.